e2consulting.co.id – Pembahasan kita kali ini tentang teknologi Cloud Computing, yang saat ini menjadi solusi bagi perusahaan kecil, menengah hingga besar dalam mewujudkan pengembangan usaha berbasis teknologi digital atau perusahaan yang bertransformasi menjadi digital company. DNA (Device, Network, Applications) merupakan technology enabler yang mewujudkan transaksi digital terjadi, misalnya dalam proses marketing & sales, produksi, operasi atau pelayanan pelanggan serta administrasi perkantoran. Pelaku start-up biasanya mengembangkan aplikasi dalam suatu platform uji coba hingga benar-benar dianggap berhasil dan siap diluncurkan ke pasar. Aplikasi tersebut selanjutnya ditanamkan dalam sebuah platform atau infrastruktur IT untuk melayani pelanggan secara real time. Demikian pula pengusaha UMKM membutuhkan infrastruktur IT dalam menjalankan bisnisnya secara online melalui web hosting. Para start-up dan pengusaha UMKM memiliki modal yang terbatas, mereka tidak perlu membelanjakan uangnya untuk membeli infrastruktur IT di awal pendirian usaha, cukup dengan menyewa layanan Cloud Computing.
Cloud Computing merupakan perwujudan dari konsep economic of sharing, dimana infrastruktur IT hingga aplikasi software digunakan secara bersama-sama oleh individidu atau perusahaan. Layanan ini sangat membantu bagi perusahaan yang baru bertumbuh hingga perusahaan besar. Perusahaan kami sangat terbantu oleh aplikasi laporan keuangan yang mencatat semua transaksi keuangan dan menghasilkan jurnal setiap bulan. Dengan biaya berlangganan aplikasi yang terjangkau, kami hanya membutuhkan akses ke internet saja dan semua proses kerja keuangan berjalan lancar. Penyedia Cloud Computing membangun dan mengoperasikan infrastruktur IT secara lengkap seperti server, memori dan operating system serta aplikasi bisnis. Penyedia Cloud Computing menyiapkan data centre di awan (cloud), artinya pelanggan tidak perlu tahu dimana lokasinya berada, yang penting kapasitas dan kualitas layanannya terjamin. Dengan menyediakan layanan berbagi (sharing) infrastruktur IT hingga aplikasi software, penyedia Cloud computing mampu menawarkan konektivitas layanan kepada banyak pengguna sekaligus, sehingga harga layanannya lebih murah. Bandingkan dengan perusahaan yang membangun sendiri infrastruktur IT-nya, dimana perlu biaya investasi infrastruktur IT, biaya operasi & pemeliharaan perangkat IT, biaya software upgrade serta infrastruktur IT harus diganti setiap 3-5 tahun. Pengguna layanan Cloud Computing dimanjakan dengan penggunaan kapasitas yang sesuai dengan trafik, atau pay as you grow. Seiring dengan pertumbuhan bisnis maka trafik transaksi pun meningkat sehingga diperlukan penambahan kapasitas server dan memori di Cloud, sehingga biaya sewa Cloud computing pun meningkat. Dengan berlangganan layanan Cloud computing, perusahaan akan menghasilkan biaya produksi layanan yang lebih murah daripada memiliki infrastruktur IT tersendiri. Misalnya, perusahaan e-Commerce yang sedang berkembang pesat membutuhkan kapasitas atau kemampuan processing aplikasi layanannya secara cepat dan real-time. Untuk itu mereka cukup menyewa layanan Cloud computing untuk meningkatkan kapasitas transaksi bisnis atau sebagai layanan back-up.
Secara teoritis konsep Cloud Computing sangat menjanjikan, namun dalam praktik-nya belum banyak yang percaya dan menyerahkan proses bisnis utamanya kepada layanan Cloud Computing. Hal ini menyangkut kendali operasional yang berada di tangan penyedia Cloud Computing, demikian pula masih terdapat kecurigaan tentang keamanan dan kerahasiaan data serta informasi. Namun keraguan ini secara perlahan sudah diyakinkan penyedia layanan Cloud Computing dengan memberikan kualitas layanan yang digaransi serta penggunaan sistem kontrol dan pengamanan yang ketat. Perusahaan-perusahaan besar dan berskala global telah banyak yang menyerahkan proses bisnis utama dan penunjangnya ke layanan Cloud Computing, demi meningkatkan produktivitas dan efisiensi biaya. Sejauh ini hasilnya cukup memuaskan.
Beberapa pemain global layanan Cloud Computing antara lain Amazon Web Service (AWS), Microsoft Azure, Google Cloud Platform, Alibaba Cloud, IBM, Fujitsu, Huawei dan Heroku. AWS merupakan pemimpin pasar utama yang menawarkan beragam layanan. Bisnis layanan Cloud Computing merupakan kontributor utama dalam menghasilkan pendapatan Amazon secara menyeluruh. Nama besar tersebut merupakan jaminan akan kualitas layanan yang diberikan. Sementara penyedia Cloud Computing lokal seperti Telkom Sigma, Biznet dan Lintasarta belum menjadi pilihan utama.
Ada 3 jenis layanan Cloud Computing yakni Public Cloud, Private Cloud dan Hybrid Cloud. Public cloud merupakan layanan Cloud Computing yang menyediakan infrastruktur IT untuk digunakan secara bersama-sama (multi-tenant). Private Cloud merupakan penyediaan infrastruktur IT menggunakan perangkat IT yang khusus (dedicated) untuk satu perusahaan tertentu. Sementara Hybrid Cloud adalah penggunaan sebagian Cloud computing secara tertutup dan sebagian lagi terbuka. Misalnya, layanan Private Cloud digunakan untuk aplikasi yang penting, sementara untuk aplikasi pendukung operasional menggunakan layanan Public cloud.
Lebih jauh, lingkup kerja layanan Cloud Computing terdiri dari 3 tipe, Infrastructure as a Service (IaaS), Platform as a Service (PaaS) dan Software as a Service (SaaS). Layanan IaaS menyediakan server dan memori untuk menyimpan data atau informasi sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Layanan PaaS menyediakan penyimpan aplikasi (hosting application) milik pelanggan sehingga proses bisnis digital dapat berjalan dengan baik. Sementara SaaS adalah layanan lengkap yang ditawarkan penyedia Cloud Computing, misalnya layanan software Google Application dan Salesforce.com.
Langkah yang dilakukan oleh penyedia layanan Cloud Computing global adalah membangun sejumlah data centre di seluruh dunia, dengan standard keamanan yang sangat tinggi. Sistem jaringan data centre dirancang sedemikian rupa sehingga terjadi sharing beban atau kapasitas antar server IT dan memori, serta komunikasi dan transfer beban antar server dapat berjalan mulus berkat adanya jaringan kabel fiber optik berkapasitas besar dan memiliki redundansi berlapis. Hal ini menjadi tantangan yang sangat serius bagi penyedia Cloud Computing lokal. Peraturan Pemerintah no. 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, dimana di dalam pasal 43 disebutkan tentang penyimpanan data harus di dalam negeri. Peraturan ini telah diantisipasi penyedia Cloud Computing global dengan membangun data centre di Indonesia. Sementara penyedia Cloud Computing lokal seperti Telkom Sigma, Biznet, Lintasarta dan lain-lain, masih perlu meningkatkan kemampuannya untuk mampu bersaing dengan penyedia layanan Cloud Computing global.
Perkembangan Cloud Computing ini masih dalam tahap permulaan. Seiring dengan perkembangan teknologi dan aplikasi 5G, akan terjadi ledakan transaksi dan volume data yang sangat besar. Untuk itu, hampir semua perusahaan akan menyerahkan transaksi bisnisnya diproses oleh Cloud Computing karena hal ini akan menghasilkan harga layanan yang lebih murah dan adanya jaminan kualitas layanan serta keamanan data/informasi dari penyedia layanan Cloud Computing. Bagaimana supaya penyimpanan data nasional ini tidak jatuh kepada penyedia Cloud Computing asing, khususnya data-data asset Pemerintah/Negara? Data kependudukan, data potensi minyak dan gas nasional, data potensi pangan, data kesehatan masyarakat, big data dari berbagai perusahaan besar hingga data-data pribadi yang bersifat personal. Pemerintah harus segera menata dan mengelola data-data negara dan memastikan proses pengolahan dan penyimpanannya dengan aman di dalam negeri serta mendorong penyedia Cloud Computing dalam negeri untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas layanannya. Juga supaya mereka turut membina para start-up dengan memberikan layanan Cloud Computing gratis pada saat perintisan, misalnya untuk 2 tahun pertama. [lumumba sirait]