e2consulting.co.id – Enam bulan sudah kita lalui masa pandemi Covid-19, namun belum ada tanda-tanda pandemi akan berakhir. Sementara tahun ajaran baru sekolah sudah dimulai, proses belajar-mengajar terpaksa dilakukan dengan metoda Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) – Learning From Home (LFH). Selama ini pembelajaran jarak jauh baru dilakukan oleh mahasiswa Universitas Terbuka (UT), yang pada umumnya adalah orang dewasa yang sudah bekerja serta belajar mandiri. Implementasi PJJ di Indonesia merupakan keterpaksaan karena tidak ada pilihan lain dalam situasi pandemi Covid-19. Para mahasiswa, siswa, dan murid serta dosen/guru harus menyesuaikan diri dengan gaya hidup baru, yang sangat berbeda dengan kebiasaan sehari-hari. Akankah PJJ ini berjalan efektif atau hanya sebagai pengisi waktu kosong saja?

Berbagai tanggapan masyarakat terhadap pelaksanaan PJJ antara lain :

  1. Ketidakmampuan orangtua menyediakan komputer, smartphone dan membeli pulsa untuk layanan Jaringan Internet.
  2. Kualitas jaringan Internet yang tidak memadai sehingga mahasiswa, siswa dan murid tidak dapat mengakses pelajaran yang sedang berlangsung, atau sebaliknya materi dari dosen/guru tidak dapat diakses karena kualitas sinyal ditempat dosen/guru tidak baik.
  3. Kekurangan kompetensi dosen/guru mengajar secara online, karena mereka terbiasa bertatap muka dengan audience.
  4. Mahasiswa, siswa dan murid kurang serius mengikuti pelajaran karena tidak bisa dipantau sepenuhnya oleh dosen/guru.
  5. Beban orangtua yang makin berat karena harus terlibat langsung membantu anak belajar/mengerjakan tugas.

PJJ merupakan lompatan besar dalam sistem pendidikan karena menyangkut perubahan yang berarti dalam tatanan proses belajar-mengajar. Hal ini mencakup People, Process dan Tools dalam sistem pendidikan. Pelaksanaan PJJ sebaiknya dilakukan melalui transformasi digital dibidang pendidikan. Transformasi digital dilaksanakan sambil menjalankan kegiatan PJJ yang sudah berlangsung saat ini. Untuk itu, perlu disusun roadmap PJJ nasional yang mencakup konten (kurikulum), pemberdayaan People – SDM (dosen, guru, mahasiswa, siswa dan murid, DIKNAS dan sekolah /perguruan tinggi), Process – yakni digitalisasi proses belajar-mengajar, dan Tools – penyediaan infastruktur DNA (Device, Network and Applications).

Kementerian Pendidikan Nasional (KEMENDIKNAS) merupakan penggerak utama transformasi digital pendidikan, yang berfungsi sebagai prime mover program kerja transformasi. DIKNAS harus meningkatkan kapabilitas internal-nya agar mampu merancang dan menjalankan program transformasi digital. Perlu dibentuk tim transformasi yang terdiri dari para ahli dalam berbagai bidang seperti pendidikan/kurikulum, manajemen pendidikan, proses bisnis belajar-mengajar, Network & IT serta pengembangan aplikasi. Mereka juga harus memiliki leadership yang kuat agar mampu menghimpun dan mengarahkan para stakeholder untuk menjalankan program transformasi secara berkesinambungan.

Peran dosen/guru sangat berperan penting dalam pelaksanaan transformasi digital. Untuk itu, kompetensi mereka harus ditingkatkan, khususnya dalam mengajar secara online dan berbasis IT, mampu menggunakan peralatan teknologi komputer, gadget dan aplikasi Video Conference serta aplikasi administrasi pendidikan. Disamping itu dosen/guru perlu mengembangkan leadership-nya agar mampu membimbing para mahasiswa, siswa dan murid untuk belajar mandiri serta senantiasa termotivasi ataupun bekerja secara berkelompok.

Para mahasiswa, siswa dan murid merupakan objek pendidikan yang paling perlu dipersiapkan agar mau dan mampu belajar mandiri, khususnya ditengah situasi yang membosankan serta berada di rumah untuk jangka waktu yang lama. Disamping menyediakan makanan/minuman sehat dan bergizi, para orangtua perlu mempersiapkan kondisi rumah dan memberi motivasi kepada anak-anak agar senantiasa mereka nyaman dan senang berada di rumah, mendampingi anak-anaknya belajar, serta memberi kesempatan bermain gadget untuk menghilangkan kebosanan dalam belajar atau tinggal di rumah. Orangtua dan guru perlu bekerjasama untuk memantau kegiatan belajar, ujian, mengerjakan tugas serta kesulitan yang dihadapi siswa/murid.

Digitalisasi proses belajar-mengajar mencakup kepada persiapan jadwal dan materi pengajaran, pelaksanaan pengajaran, ujian serta evaluasi hasil pembelajaran untuk menilai sejauh mana siswa/murid dapat menyerap pelajaran. Demikian pula digitalisasi proses belajar-mengajar mencakup kepada kehadiran, disiplin dosen, guru, mahasiswa, siswa dan murid yang tercatat secara digital, sehingga pelaksanaan pendidikan dapat diawasi secara efektif. Digitalisasi proses belajar-mengajar dibangun dengan memetakan semua proses belajar, baik didalam kelas, PJJ ataupun proses administrasi sekolah. Proses ini kemudian dituangkan kepada program aplikasi komputer dan dijalankan oleh para pihak terkait.

Pengembangan Infrastruktur DNA sistem pendidikan sebaiknya dikembangkan oleh DIKNAS dengan bekerjasama dengan Operator Telekomunikasi/Internet Provider untuk menyediakan coverage dan kecepatan layanan Internet yang memadai di seluruh Indonesia serta untuk penyediaan Cloud-Network untuk aplikasi sistem pendidikan. Salah satu kerjasama tersebut sedang berjalan yakni kerjasama penyediaan kuota Data kepada dosen, guru, mahasiswa, siswa dan murid di seluruh Indonesia, sehingga mereka dapat menggunakan layanan Internet secara memadai. Operator Telekomunikasi/Internet Provider diharapkan untuk memetakan letak-letak pemakai layanan Data di kawasan perumahan, memonitor serta memperbaiki kualitas layanan Jaringan Internet, termasuk di tempat-tempat terpencil. Pemerintah perlu mendorong agar perusahaan besar/BUMN agar menyalurkan dana CSR-nya untuk pengadaan komputer/tablet/smartphone yang diberikan kepada keluarga yang kurang mampu. Juga Pemerintah perlu bekerjasama dengan pabrikan gadget untuk memproduksi gadget yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan dengan harga terjangkau masyarakat bawah. Demikian pula aplikasi Video Conference PJJ seperti Zoom, Cloud-X, Google Meet, Webex dll, perlu dikelola dalam satu paket kontrak nasional, misalnya untuk Sekolah Negeri, sehingga harganya lebih murah dengan kualitas layanan yang lebih baik.

Konten pendidikan bermutu merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam proses belajar-mengajar. Saat ini para guru menggunakan buku cetak sesuai dengan kurikulum Pemerintah tahun 2013. Untuk mempermudah pengajaran secara online, para guru berupaya membuat konten digital. Namun, para guru sering mengalami kesulitan membuat konten, karena perlu keahlian khusus dalam hal animasi dan harus mahir menggunakan peralatan komputer/IT serta audio visual. Sebaiknya, Pemerintah membuat konten digital sebagai sarana bantu untuk mengajar online, sehingga para guru tinggal menggunakannya saja.

Kita telah melakukan lompatan dalam pelaksanaan transformasi digital bidang pendidikan, namun belum dijalankan secara terstruktur. Pemerintah dalam hal ini DIKNAS perlu segera menata perjalanan transformasi digital ini agar berjalan efektif. Sambil kita menjalankan PJJ sebagaimana adanya saat ini, DIKNAS perlu menyusun roadmap berikut program transformasi digital serta menjalankannya secara terstruktur. Kita memiliki mas Menteri DIKNAS yang hebat dan sukses membangun bisnis dari nol. Mari kita dukung pelaksanaan transformasi sesuai dengan peran kita masing-masing, apakah sebagai dosen/guru, sebagai orangtua atau sebagai pebisnis di bidang pendidikan atau sebagai ASN. Pendidikan merupakan kunci keberhasilan bangsa Indonesia untuk menuju Indonesia emas 2045. Semoga perjalanan transformasi digital bidang pendidikan nasional berhasil!