e2consulting.co.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan mayoritas pejabat eselon I dan II di instansi pemerintah memiliki kompetensi yang rendah (Harian Kompas 4 April 2016). Keluhan tentang rendahnya kompetensi SDM bangsa Indonesia juga sering disampaikan pejabat tinggi negara, pengusaha dan investor asing. Kelangkaan SDM yang kompeten terdapat di semua level pekerjaan, baik tenaga pelaksana, maupun di level supervisor, manajer hingga pimpinan puncak. Masih banyak tenaga kerja asing yang mengisi posisi jabatan manajerial hingga pimpinan puncak perusahaan di berbagai sektor, seperti di bidang Teknologi dan IT, jasa perbankan dan asuransi, industri dan berbagai jasa lainnya. Demikian pula untuk pekerjaan profesional seperti konsultan strategis masih dikuasai orang asing, engineer dan teknisi khusus serta berbagai profesi lainnya.
Kehadiran teknologi digital telah merubah peradaban dunia, diantaranya teknologi telekomunikasi 4G/5G, Smartphone, Internet of Things (IoT), Artificial Intelligent (AI), Machines Learning, Augmented Reality (AR)/Virtual Reality (VR), 3-D printing, robot, Electrical Vehicles, Autonomous Vehicles, dan Healthcare. Demikian pula aplikasi teknologi digital berkembang sangat cepat seperti blockchain, bitcoin, ride hailing, room sharing, healthcare, fintech, Insurtech, dan logistics. Dalam menghadapi perkembangan teknologi yang sangat pesat tersebut, bangsa Indonesia membutuhkan SDM yang kompeten dalam bidang sains, teknologi digital, seni dan ilmu sosial, demi mensejahterakan masyarakat, bangsa dan negara RI.
Kawasan Perdagangan ASEAN AFTA (ASEAN Free Trading Area) sudah diratifikasi pemerintah. AFTA bertujuan untuk meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non bea dalam ASEAN. AFTA akan memperbolehkan tenaga kerja asing dari kawasan ASEAN bisa bekerja di Indonesia dan sebaliknya. Hal ini menjadi tantangan dan sekaligus peluang bagi SDM bangsa Indonesia untuk menjadi pelaku utama di dalam maupun di luar negeri.
Baru-baru ini berkembang wacana untuk mengundang orang asing bekerja sebagai Rektor universitas di Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, diantaranya untuk meningkatkan ranking perguruan tinggi nasional di tingkat dunia. Terdapat pro-kontra atas usulan ini. Perguruan Tinggi (PT) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) dituntut sebagai lembaga untuk menghasilkan SDM yang kompeten, yakni SDM yang siap dilatih secara cepat dan memiliki sikap kerja yang mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. PT dan SMK harus adaptif, yakni memiliki kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pasar, link and match antara kurikulum yang diajarkan dengan kebutuhan kompetensi di pasar. Perkembangan teknologi digital juga menuntut PT dan SMK menyesuaikan kurikulumnya dengan teknologi digital terkini berikut aplikasinya. Indonesia perlu melakukan riset dan pengembangan dibidang sains dan teknologi secara terbatas, namun SDM lulusan PT lebih banyak dibutuhkan untuk mendayagunakan teknologi serta membuat aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perhatian Presiden Jokowi tentang mutu SDM sangat besar, hal ini terlihat dari pernyataan beliau tentang kompetensi digital dan pemenuhannya dalam menunjang Industri 4.0. Presiden telah mencanangkan pembangunan SDM sebagai prioritas utama dalam pemerintahan perioda keduanya. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana pengembangan kompetensi nasional dirancang sesuai dengan kebutuhan pasar dan dijalankan secara konsisten. Pengembangan kompetensi sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan di berbagai sektor, baik di pemerintahan, BUMN, swasta, UMKM dan usaha start-up.
Sebelum berbicara lebih lanjut tentang pengembangan kompetensi, mari kita ulas terlebih dahulu tentang kompetensi dan kompetensi apa yang diperlukan lebih banyak bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan keunggulan kompetitifnya di pasar bebas internasional. Kompetensi merupakan perpaduan antara Ketrampilan (Skills), Pengetahuan (Knowledge) and Sikap kerja (Attitude) yang dimiliki individu dalam bekerja untuk mencapai tujuan organisasi. Seseorang dinyatakan kompeten dalam pekerjaannya, apabila dia memahami teori tentang pekerjaan yang dilakukan dan mampu menerapkannya ke dalam pekerjaan sehari hari secara efektif dan efisien serta memiliki sikap kerja yang sesuai dengan sifat alamiah (nature) maupun tuntutan pekerjaan. Lebih lanjut, kompetensi dibedakan atas kompetensi teknis (Technical Competence) dan kompetensi inti (Core Competence). Kompetensi teknis merupakan kumpulan kecakapan teknis yang terkait dengan aktivitas usaha atau business value chain dari organisasi, yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan operasional sehari-hari. Sementara kompetensi inti merupakan softskills yang dibutuhkan untuk menjalankan perusahaan secara terpadu. Menurut C.K. Prahalad and Gary Hammel, kompetensi inti sebagai “pembelajaran kolektif di dalam organisasi, terutama untuk mengkordinasikan beragam ketrampilan produksi serta mengintegrasikan aneka jalur teknologi (dikutip dari Wikipedia).
Kompetensi teknis dapat berupa bidang Marketing, Sales, Customer Experience Management, IT, Network, Infrastructure, Project Management, Operation, Production, Distribution, Legal, Procurement, Inventory, Human Capital Management, Financial Management dan lain-lain, yang dibutuhkan organisasi dalam menjalankan kegiatan operasional sehari-hari. Sementara kompetensi inti dapat merupakan kumpulan softskills bidang Leadership, Intrapreneurship, Business Acumen, Strategic Planning & Organizing, Strategic Execution Focus, Operation Excellent, Customer Orientation, Synergy, Partnership & Collaboration, Nurturing People, Writing & Communication and Social Networking. Sesuai dengan tuntutan pekerjaan atau level jabatan, beberapa komponen kompetensi inti dan kompetensi teknis harus dimiliki seseorang. Untuk memenuhinya, organisasi perlu menyusun rencana pengembangan kompetensi individu. Namun disisi lain, setiap individu dituntut mengembangkan kompetensinya secara mandiri. Pada umumnya, individu yang belajar mandiri akan terlihat performansi kerjanya dan perkembangan karirnya lebih cepat.
Tuntutan kompetensi baru yakni kompetensi digital sangat diperlukan, hal ini seiring dengan perkembangan teknologi digital, digitalisasi proses bisnis dan rencana perusahaan masuk ke bisnis digital. Setiap individu harus memiliki literasi digital yang menjadi dasar dalam pengembangan kompetensi digital. Menurut Wikipedia, literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan dalam menemukan , mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas dan cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Dengan literasi digital yang memadai, masing-masing individu dapat belajar melalui Internet tentang teknologi dan aplikasi teknologi terbaru, trend pengelolaan usaha, sharing pengalaman dari para ahli (expert), gaya hidup baru dan lain-lain.
Apakah anda seorang karyawan, manajer atau pimpinan puncak, pengusaha start-up atau UMKM, anda harus memiliki literasi dan kompetensi digital yang menjadi faktor penentu keberhasilan usaha atau karir anda. Mari mulai dengan meningkatkan literasi digitalmu, untuk selanjutnya siap mengeksplorasi teknologi digital berikut aplikasinya.