Oleh : Lumumba Sirait

Artikel ini merupakan tulisan saya yang dimuat di Kompas.id pada tanggal 4 Desember 2024.

e2consulting.co.id – Saya membayangkan dalam waktu kurang dari satu tahun ke depan, kita sudah dapat menikmati berbagai layanan pemerintah berbasis digital terpadu yang menyenangkan. Melalui smartphone atau laptop, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintah terkait administrasi kelahiran, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, bantuan sosial, kematian, dan yang lain. Semua proses ini dilakukan secara online melalui satu atau beberapa portal digital, sehingga orang tidak perlu lagi bolak-balik mendatangi kantor pemerintah.

Dalam kegiatan usaha, masyarakat juga akan lebih mudah mengurus perizinan, mendapatkan bantuan teknis dan permodalan, serta mengikuti tender proyek pemerintah secara terbuka dengan perlakuan yang adil.

Seluruh akses layanan ini akan disajikan dalam portal layanan masyarakat terpadu. Impian ini bukanlah sesuatu yang mustahil sebab sudah diterapkan di negara-negara maju seperti Estonia, Korea, Singapura, dan Australia.

Indonesia memiliki potensi untuk bergabung dengan kelompok negara maju (OECD), yang mengharuskan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Pemerintah harus memiliki tata kelola Government Technology (GovTech) yang terstruktur dan terintegrasi agar dapat memberikan layanan berkualitas, aman, dan mudah digunakan oleh semua kalangan, termasuk masyarakat umum. Pertanyaannya adalah bagaimana kita bisa mencapainya dan apa saja yang perlu disiapkan.

Integrasi Aplikasi

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (PERPRES) No. 82 yang memberikan kewenangan kepada PERURI untuk mengintegrasikan sembilan layanan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) prioritas. Sebelumnya, Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2018 telah mengatur pelaksanaan SPBE yang dipimpin oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pelaksanaan SPBE sudah diterapkan di berbagai kementerian, lembaga negara, serta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Kementerian PANRB telah menjalankan tugasnya dan menerbitkan laporan tahunan terkait pelaksanaan SPBE.

Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo yang terdiri dari 48 kementerian dan lima lembaga negara tentu memerlukan penataan organisasi dan proses kerja baru. Kabinet besar ini dituntut untuk menciptakan struktur organisasi kementerian yang fokus, ramping, dan lincah, dengan proses bisnis digital yang menghasilkan kinerja efektif dan efisien demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai contoh, Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) yang memiliki nomenklatur baru bertugas memastikan penyediaan layanan internet berkualitas tinggi dan merata di seluruh wilayah Tanah Air. KOMDIGI juga bertanggung jawab mendidik masyarakat agar mampu menggunakan layanan internet untuk berbagai keperluan pribadi maupun usaha, termasuk edukasi penggunaan internet yang sehat dan produktif, serta menghindari situs-situs yang merusak seperti judi online, pornografi, dan terorisme.

Kementerian dan lembaga negara lainnya perlu ditata ulang agar organisasi, proses, dan output-nya tersusun dengan jelas. Dengan begitu akan menghindari pekerjaan yang tumpang tindih. Hal terpenting adalah terjalinnya hubungan antar kementerian dan lembaga negara secara digital, sehingga data dapat mengalir secara otomatis (real-time) dan memudahkan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

Negara-negara maju telah membangun sistem pemerintahan berbasis teknologi digital terpadu, yang dikenal sebagai government technology. Singapura, misalnya, membentuk Government Technology Agency yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. GovTech ini memiliki otoritas penuh dalam pengembangan sistem IT, serta layanan masyarakat dan pemerintahan. Mereka berhasil mengintegrasikan aplikasi dan mengoperasikan berbagai layanan secara terpadu.

Saat ini, layanan GovTech di Indonesia sudah tersedia di berbagai kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah. Contohnya, layanan pengurusan data penduduk (Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri, pengurusan paspor di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, layanan pajak di Kementerian Keuangan, layanan sertifikat tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, pengurusan perizinan usaha di Kementerian Investasi dan Hilirisasi, SIM dan STNK di Kepolisian, serta layanan kesehatan di BPJS. Namun, masing-masing layanan ini umumnya masih berdiri sendiri.

Tantangan besar yang dihadapi pemerintah saat ini adalah mewujudkan satu data. Hingga kini data masih tersebar di berbagai kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah, dengan proses kerja yang umumnya berjalan secara terpisah sehingga data dan informasi dikelola sendiri-sendiri. Sebagai contoh, data penerima bantuan sosial, subsidi BBM, dan bantuan pemerintah lainnya belum terintegrasi, sehingga penyaluran bantuan masih kurang efektif dan efisien. Hal yang sama terjadi pada penyaluran dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat setiap tahunnya.

Penerapan teknologi GovTech dengan data-analytic, machine learning, dan artificial intelligence pada sisi lain akan memungkinkan pemerintah memaksimalkan pendapatan negara serta mengelola biaya secara lebih efektif dan efisien.

GovTech Indonesia

Tantangan utama dalam menjalankan GovTech terletak pada sumber daya manusia, baik di tingkat pemimpin maupun pelaksana di lapangan, serta pada masyarakat sebagai pengguna layanan. Presiden sebagai kepala pemerintahan diharapkan mampu menyusun rencana pelaksanaan GovTech yang terpadu dan menjalankannya secara konsisten. Kepemimpinan yang kuat, visi GovTech masa depan yang setara dengan negara maju, serta kemampuan mengintegrasikan infrastruktur teknologi yang masih tersebar sangat diperlukan.

Pembangunan sistem keamanan IT dan data yang kokoh serta penghadiran internet berkualitas tinggi dan merata di seluruh negeri juga harus menjadi prioritas.

Pemahaman tentang sistem informasi dan teknologi IT harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat kita. Pejabat pemerintah, mulai dari tingkat tertinggi hingga terendah, serta seluruh warga, harus menguasai teknologi ini agar mampu menggunakan layanan GovTech secara efektif dan efisien. Pejabat pemerintah, ASN, dan pegawai lembaga negara wajib memiliki pengetahuan serta keahlian minimal di bidang IT, jaringan internet, cloud computing, manajemen data, keamanan sistem, dan perangkat komputer serta smartphone yang digunakan untuk mengakses layanan GovTech.

Program jangka pendek pemerintah saat ini adalah mewujudkan integrasi sembilan layanan prioritas dalam satu atau beberapa portal layanan. Hal ini bertujuan agar masyarakat, pegawai pemerintah, dan lembaga negara dapat mengakses layanan dengan mudah. Sembilan layanan prioritas tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, transaksi keuangan, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, portal pelayanan publik, single sign-on dan identitas digital terpadu, layanan Satu Data Indonesia, serta layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi dan izin keramaian.

Setiap kementerian dan lembaga negara diharapkan membuka akses agar data instansi yang terkait dengan pelayanan masyarakat dapat dipertukarkan dan dihimpun dalam satu atau beberapa portal. Layanan internal pemerintah, yang dikoordinasikan oleh BAPPENAS, juga diharapkan tersaji melalui portal Satu Data Indonesia. Hal ini bertujuan agar sumber data pemerintah terpusat dan dapat digunakan oleh semua kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga masyarakat yang memerlukan data tersebut.

PERURI diberi tugas penting untuk mewujudkan pembuatan dan pengintegrasian portal ini. Diperlukan anggaran dan koordinasi yang efektif untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi, standarisasi data, membangun gudang data, serta mengembangkan aplikasi perangkat lunak tampilan untuk komputer atau smartphone. Harapannya, layanan GovTech ini dapat terealisasi dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo, menjadi tonggak pengembangan GovTech Indonesia menuju pemerintahan berbasis digital setara dengan negara maju.

Program kerja jangka menengah dan panjang pemerintah adalah mewujudkan visi GovTech Indonesia 2035 melalui pengembangan yang terstruktur dan konsisten. GovTech Indonesia 2035 memiliki visi, misi, serta program kerja strategis dengan manajemen terpadu yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sejajar dengan negara maju. Visi dan misi tersebut melahirkan program kerja strategis berupa pengembangan sistem infrastruktur IT berbasis cloud computing yang tangguh, sistem keamanan IT dan data berkelas dunia, jaringan internet berkecepatan tinggi yang merata di seluruh tanah air, serta berbagai aplikasi layanan pemerintah untuk keperluan pribadi, bantuan masyarakat, dan kemudahan berusaha.

Tersedianya data kegiatan masyarakat dan pemerintah akan menghasilkan analitik data yang menunjukkan performa layanan masyarakat dan efektivitas layanan internal pemerintah. Penggunaan machine learning dan artificial intelligence (AI) memungkinkan pemerintah memprediksi kebutuhan layanan masyarakat dengan lebih akurat.

Selain membangun infrastruktur GovTech, pekerjaan besar lainnya adalah pengembangan SDM pemerintah agar mampu merancang, membangun, dan mengoperasikan layanan GovTech sesuai kebutuhan masyarakat dengan kualitas tinggi. Program ini memerlukan anggaran besar yang harus dianggarkan dalam APBN setiap tahun.

Program literasi digital juga sangat penting agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan canggih ini secara efektif dan efisien. Literasi digital menjadi faktor kunci keberhasilan layanan GovTech Indonesia. Masyarakat, pegawai pemerintah, dan lembaga negara perlu dilatih untuk menguasai sembilan aplikasi layanan prioritas, memahami internet sehat, dan menggunakan komputer serta aplikasi yang bermanfaat. Tantangan besar muncul dalam melatih orang tua dan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan internet di seluruh wilayah Indonesia. Program penyuluhan masyarakat harus dilakukan secara terstruktur dan mencakup pelatihan langsung, mirip dengan program penyuluhan Keluarga Berencana di masa lalu. Keberhasilan program ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

*Penulis adalah pakar di bidang transformasi digital dan mantan Senior Vice President Telkomsel.

Email : lumumba.sirait@gmail.com